Saya berulang kali
mencari angka pasti total caleg di semua tingkatan pemilu untuk 532 lembaga
legislatif se-Indonesia (terdiri atas 1 lembaga DPR, 1 DPD, 34 DPRD Provinsi,
dan 497 DPRD Kab/Kota). Tapi tidak ada satu pun yang mempunyai data lengkap.
Yang
paling banyak dimuat media adalah data untuk jumlah caleg DPR dan DPD. Harap
maklum, semua media nasional berkumpul di ibukota, kecuali Jawa Pos, sehingga
tidak ada yang memiliki basis data di daerah. Untuk lembaga legislatif tingkat
nasional, terdata ada 6.608 caleg yang bertarung di DPR RI dan 945 caleg DPD
RI.
Lativa, salah seorang pengelola jariungu.com, juga mengaku
kesulitan mengumpulkan data semua caleg untuk dimuat di websitenya. “Harus satu
per satu dikumpulkan mas ke masing-masing KPU daerah,” akunya saat menjelaskan
bagaimana timnya menyusun data caleg sebagai bagian dari edukasi pemilih jelang
Pemilu 2014.
Jadi, untuk menebak berapa orang caleg yang gagal alias tidak
terpilih juga tidak mudah didapat angkanya.
Tapi saya mencoba membuat sebuah kalkulasi jumlah caleg yang
ikut berkompetisi dan jumlah caleg yang kalah dalam kompetisi 9 April lalu.
Dengan berpatokan pada kisaran 200 ribu caleg seperti disebut ketua KPU Husni
Kamil Manik kepada media.
DPR RI
Untuk tingkat DPR RI, terdapat 6.608 caleg dari 12 partai
nasional yang memperebutkan 560 kursi di 77 Daerah Pemilihan seluruh
Indonesia. Di setiap Dapil, tersedia 3-10 kursi yang diperebutkan.
Jadi, total caleg yang gagal bermukim di Senayan sebanyak 6.048
orang.
DPD RI
Di tingkat DPD, terdapat 945 caleg individual yang memperebutkan
132 kursi di 33 Daerah Pemilihan seluruh Indonesia. Untuk DPD,
hitungan kursi di setiap dapil lebih praktis, karena masing-masing mendapatkan
4 kursi.
Jadi, total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPD RI
sebanyak 813 orang.
DPRD Provinsi
Untuk tingkat DPRD I atau DPRD Provinsi, pemilu diadakan di 259
Daerah Pemilihan, memperebutkan 2.112 kursi di 33 lembaga DPRD I. Jumlah wakil
rakyat di setiap lembaga bervariasi, ada yang berisi 35 kursi, ada yang sampai
100 kursi. Jumlah kursi per Dapil yang tersedia berkisar antara 3 sampai 12
kursi.
Dengan asumsi setiap partai nasional mengirimkan 7 orang caleg
di setiap dapil, maka jumlah caleg yang bertarung sebanyak 21.756. Partai lokal
Aceh tidak saya masukkan, karena sebaran calegnya hanya ada di Dapil Aceh.
Jadi, total caleg yang gagal menjadi Wakil Daerah di DPRD I
sebanyak 19.644 orang.
Sebenarnya, saat ini Indonesia memiliki 34 provinsi. Tapi
berhubung provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai provinsi paling muda
masih baru, pelaksanaan pemilu dan hasilnya masih dilakukan di provinsi
induknya, Kalimantan Timur (Kaltim).
DPRD Kab/Kota
Lalu untuk DPRD II atau tingkat Kabupaten/Kota, pemilu diadakan
di 2.102 Daerah Pemilihan, memperebutkan 16.895 kursi di 497 lembaga DPRD II.
Jumlah wakil rakyat di setiap lembaga bervariasi, ada yang berisi 20 kursi, ada
yang sampai 50 kursi. Jumlah kursi per Dapil yang tersedia berkisar antara 3
sampai 12 kursi.
Dengan asumsi setiap partai nasional mengirimkan 7 orang caleg
di setiap dapil, maka jumlah caleg yang bertarung sebanyak 176.568. Partai
lokal Aceh tidak saya masukkan, karena sebaran calegnya hanya ada di Dapil
Aceh.
Sumber :